Bawaslu Awasi Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. HST
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nurul Huda dan Hairul, didampingi jajaran sekretariat Bawaslu kab. HST awasi pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati kab. HST pada Senin (23/09/2024) di Kantor KPU HST.
“Pengawasan kali ini untuk memastikan kesesuaian prosedur serta memastikan perlakuan adil dan setara dari KPU terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengambil nomor urut,” tambah Nurul.
Hairul selaku PIC dari pengawasan tahapan Pencalonan memaparkan bahwa Bawaslu Kab. HST melakukan pengawasan secara langsung guna memastikan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut sesuai dengan PKPU dan imbauan yang telah Bawaslu Kab. HST sampaikan sebelum pelaksanaan rapat pleno.
"Kami telah mengirimkan imbauan kada KPU dan Tim Pemenangan Pasangan Calon agar mencermati dan memeriksa dengan seksama terhadap rancangan daftar Pasangan Calon diantaranya foto, nama, gelar, dan ringkasan visi, misi, dan program Pasangan Calon," jelas Hairul.
Pada pengundian nomor urut, pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama H Aulia Octafiandi dan H Mansyah Sabri mendapatkan nomor urut 1 sementara pasangan Samsul Rizal dan H Rosyadi Ilmi mendapatkan nomor urut 2. Rapat pleno kemudian ditutup dengan deklarasi kampanye damai oleh kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah pengundian, Nurul Huda menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan terhadap tahapan kampanye untuk menjaga integritas proses demokrasi. “Kami akan memastikan bahwa semua calon mengikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada pelanggaran dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.