Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Awasi Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati HST

pleno

Barabai (Bawaslu HST) - Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nurul Huda awasi pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan bupati dan wakil bupati kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu (10/07/2024) di Sekretariat KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Hasil verfak yang disampaikan oleh KPU dan jajarannya telah berkesesuaian dengan data hasil pengawasan dari jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD," jelas Nurul pasca mendengar paparan mengenai hasil verfak yang telah diplenokan pada tingkat kecamatan.

Pada rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini turut menyampaikan apresiasi kepada PPK dan jajarannya. "Terima kasih atas kerjasamanya dengan Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam pelaksanaan verfak sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Nurul juga mengimbau kepada jajaran PPS untuk menjaga lembar verfak sehingga apabila suatu hari nanti terdapat sengketa maka PPS masih memiliki data yang telah didokumentasikan.

Berdasarkan hasil verfak calon perseorangan bupati dan wakil bupati kabupaten Hulu Sungai Tengah, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyatakan dokumen syarat dukung yang diajukan oleh bakal calon Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri telah memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukung.