Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

pleno

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah awasi proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan tahun 2024 tingkat kabupaten pada Senin (2/12/2024) di Barabai agar berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. 

Anggota Bawaslu Hulu Sungai Tengah, Muhammad Taupik Rahman menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu untuk memastikan KPU agar taat terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme dalam melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Kami memastikan terjaganya suara pemilih dan keakuratan data hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkesesuaian dengan laporan hasil pengawasan oleh jajaran pengawas kami," jelas Taupik.

Pada proses pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan saran perbaikan atas ditemukannya kesalahan input jumlah DPT laki-laki dan perempuan di Kecamatan Batang Alai Timur. . Tidak hanya itu, Bawaslu juga menyoroti terhadap penerimaan logistik yang tidak tepat jumlah.

"Kami mempertanyakan kepada KPU terkait data penerimaan surat suara di TPS yang terinput di Sirekap yang tidak berkesuaian dengan laporan hasil pengawasan TPS, kami meminta keterangan dan tindak lanjut dari KPU mengenai hal tersebut," jelas Taupik.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah yakni pasangan calon Aulia Oktafiandi - Mansyah Sabri mendapatkan suara sebanyak 71.927 suara dan pasangan calon  Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Ilmi mendapatkan suara sebanyak 74.734 suara.