Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hst Dikunjungi Orang Nomor 1 Dibawaslu

Bawaslu Hst Dikunjungi Orang Nomor 1 Dibawaslu

Barabai – Kedatangan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, S.H, M.H. di Bumi Murakata disambut dengan antusias dan perasaan bangga oleh Jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, S.H.,M.H. dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Selatan beliau langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan verifiksi faktual didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Abhan, SH.,MH, berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dalam giat tersebut turut hadir Ketua Panwascam se-HST “Integritas merupakan Harga mati bagi jajaran Pengawas Pemilu, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya pemilihan serentak 2020 yang berkualitas & demokratis” Tulisnya setelah memberikan sambutan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Ia mengaku sangat senang dan Apreseasi  karena bisa langsung terjun kelapangan untuk verifikasi faktual syarat dukungan calon Independen atau perseorangan pada Pilkada Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2020.

“Harus optimis kita bisa melakukan pengawasan yang yang mkasimal meski ditengah pandemi ini tapi tetep kita patuhi protokol kesehatan semoga pandemi ini cepat berlalu. Kesiapan kita dalam teknis harus benar-benar matang agar dilapangan benar benar siap. Memang tahapan yang berjalan ini sangat berbeda dan mungkin menjadi momen sejarah karena pilkada ditengah pandemi covid ini. Maka melalui forum ini saya apresiasi untuk seluruh jajaran karena kalo bukan panggilan jiwa dan komitmen kawan-kawan tahapan pilkada ini tidak akan berjalan dengan baik, karena ditangan kalianlah ujung tombak Bawaslu maka saya harapkan komitmen dan integritas kawan-kawan Kabupaten/Kota Panwascam, Panwaslu Desa/Kelurahan lah yang bisa terciptanya pemilihn yang bermartabat. Tahapan verfak adalah sub bagian tahapan pencalonan, dalam verfak ada potensi sengketa proses, keputusan keterangan MS dan TMS diharapkan dari KPU memberikan keputusan tersebut berdasarkan ketentuan dan aturan serta dapat dipastikan kebenarannya sehingga dapat mengantisipiasi sengketa proses. Verfak tujuannya memang untuk memastikan kebenaran dukungan”. ujar Abhan, saat memberikan sambutannya di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bawaslu Hst Dikunjungi Orang Nomor 1 Dibawaslu

Dalam kesempatan itu Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah Mailinasari menyampaikan rasa bangga telah dikunjungi oleh orang nomor satu di Bawaslu. “merupakan sebuah kebanggan bagi kami jajaran Bawaslu HST dikunjungi oleh Ketua Bawaslu RI, karena kehadiran beliau dapat dipastikan merupakan sebuah suntikan semangat yang tidak ternilai harganya ditengah pandemi Covid-19 dimana kegiatan pengawasan verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan sedang berjalan” tutur Mailinasari saat memberikan sambutan.

Tentunya  Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah juga mengingatkan agar selalu berkoordinasi antar jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual, serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam melaksanakan tugas dilapangan.“Dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota selalu berkoordinasi dengan kita, begitupun kawan-kawan Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait verifikasi faktual yang kita hadapi, tidak lupa juga karena ditengah pandemi ini agar kita tetap menerapkan protokol kesahatan pencegahan covid-19” ujar Erna Kasypiah (Minggu,05/07/2020).

Ketua Bawaslu RI Abhan Monitoring Pengawasn Verifikasi Faktual di Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah