Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Paparkan 72 Data Pemilih Bermasalah kepada Tim Pemantauan Politik

hst

Nurul Huda saat mengikuti rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik, Kamis (08/10/2026) di Aula Bakesbangpol HST.

Barabai, Bawaslu HST- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nurul Huda, memaparkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPD) pada rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik, Kamis (08/10/2026) di Aula Bakesbangpol HST.

Pertemuan lintas instansi ini bertujuan sebagai wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam merespons dinamika perkembangan politik terkini di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam forum tersebut, Nurul Huda mengungkapkan 72 data pemilih yang ditemukan bermasalah melalui uji petik di Kecamatan Labuan Amas Selatan, Labuan Amas Utara, Haruyan, dan Hantakan.
"Berdasarkan hasil uji petik di masyarakat, kami menemukan masih ada 72 data pemilih yang tidak akurat dengan data kependudukan," ucapnya.

Nurul menjelaskan puluhan data pemilih yang bermasalah tersebut terdiri atas 45 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih dan 27 pemilih yang telah pindah domisili.

Pemaparan data pengawasan ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi Tim Pemantauan Perkembangan Politik dalam memetakan situasi dan mengambil kebijakan antisipatif mengenai data pemilih dan kependudukan.

"Kami berharap sinergi yang terbangun melalui tim pemantauan ini dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga setiap pergerakan dan dinamika politik di Hulu Sungai Tengah dapat terus kita pantau dan petakan bersama," pungkas Nurul.

Sebagai informasi, tim pemantau perkembangan politik di HST terdiri atas Bupati HST, Sekda HST, Bakesbangpol, KPU, Bawaslu, Polres HST, Kejaksaan Negeri HST, Kodim 1002/HST, dan Perwakilan Kecamatan se-HST.