Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Petakan Indeks Kerawanan Pemilihan

ikp

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lauching pemetaaan kerawanan pemilihan tahun 2024 saat acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Barabai, Jum'at (26/07/2024).

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten HST M Taupik Rahman mengungkapkan terdapat tujuh indikator kerawanan yang berpotensi bisa terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten HST.

Ia menuturkan, adapun isu-isu yang menjadi kerawanan dari skor tertinggi hinga terendah adalah sebagai berikut :

1. Ajudikasi dan keberatan atas hasil pemilihan

2. Ajudikasi dan keberatan atas proses pemilihan

3. Isu netralitas penyelenggara negara

4. Pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara

5. Politik uang yang dilakukan peserta/timses pada saat kampanye calon

6. Pemilihan suara ulang, dan

7. Isu keamanan berkaitan dengan Bencana non-alam

Diterangkannya, tahapan rawan pada pemilihan tahun 2024 yang berpotensi terjadi pelanggaran adalah saat pencalonan, kampanye, pemunguan dan penghitungan suara serta tahapan penetapan hasil pemilihan.

"Isu dan tahapan yang dianggap rawan tersebut ditetapkan berdasarkan kejadian atau peristiwa pada pemilu dan pemilihan sebelumnya yang telah tertuang dalam IKP Tahun 2024," ujarnya.

Dijelaskannya, pemetaan itu ditujukan untuk memudahkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan kewenangan melakukan pencegahan serta antisipasi dari segala potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan secara demokratis.

"Langkah antisipasi yaitu mitigasi dan Pencegahan terhadap kerawanan tersebut adalah dengan cara selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders kepemiluan pada setiap tahapan pemilihan," ungkapnya.

Selanjunya yaitu dengan aktif menerbitkan surat imbauan kepada penyelenggara dan peserta pemilihan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengawasan partisipatif dan kampanye anti politik uang, serta melakukan sosialisasi produk hukum dan bimbingan teknis kepada jajaran pengawas kecamatan, kelurahan/desa dan pengawas tempat pemungutan suara.

Ditambahkannya, berdasarkan data IKP Tahun 2024 yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada tahun 2022, Kabupaten HST menduduki peringkat ke tujuh se-Kalimantan Selatan dengan predikat daerah rawan sedang.