Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Tertibkan APK Pada Masa Tenang Pemilihan Tahun 2024

APK

Memasuki tahapan masa tenang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah lakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang diseluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Minggu (24/11/2024). Pembersihan APK melibatkan seluruh jajaran Panwaslu, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nurul Huda menyampaikan tahapan masa tenang harus steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan oleh siapapun termasuk tidak adanya lagi APK yang terpasang di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Kami telah menyampaikan imbauan kepada peserta Pemilihan dan KPU agar menertibkan APK yang telah mereka pasang maksimal pada 23 November 2024 pukul 23.59 WITA sehingga pada masa tenang wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah steril dari APK," jelas Nurul.

Terhadap APK yang masih terpasang di masa tenang dan belum diturunkan oleh KPU maupun peserta Pemilihan, maka Bawaslu dibantu jajaran Panwaslu, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Nurul Huda turut menyampaikan bahwa penertiban APK ini adalah untuk menciptakan masa tenang yang steril dan memberikan ruang bagi warga Hulu Sungai Tengah untuk mencerna kembali materi, narasi kampanye dan visi misi serta program kerja yang telah disampaikan masing-masing paslon pada masa kampanye lalu.