Cegah Pelanggaran, Bawaslu HST Laksanakan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah laksanakan patroli pengawasan masa tenang Pemilihan Tahun 2024 pada Minggu (24/11/2024) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Patroli ini bertujuan untuk menjaga agar peserta Pemilihan dan masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan alur masa tenang tetap steril dari segala bentuk aktivitas kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nurul Huda menyampaikan patroli pengawasan dilakukan selama tiga hari yakni dari 24 hingga 26 November 2024. Dalam patroli pengawasan, Bawaslu bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif dan kondusif.
Ia turut menjelaskan bahwa patroli pengawasan pada malam hari dipilih karena waktu tersebut dinilai memiliki potensi tinggi untuk terjadinya pelanggaran, terutama terkait praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu.
"Patroli pengawasan dilaksanakan dengan berkeliling di wilayah kabupaten, khususnya pada malam hari. Menurut kami pada malam hari lah potensi tertinggi akan terjadinya praktik politik uang kepada masyarakat," jelas Nurul.
Selain patroli keliling, Bawaslu juga mendirikan posko aduan di kantor Bawaslu yang dibuka selama 24 jam selama tiga hari masa tenang. Posko ini bertujuan untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Dengan adanya patroli dan posko aduan ini, Bawaslu berharap agar masa tenang Pilkada 2024 berjalan lancar dan pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya secara bebas pada 27 November 2024," terang Nurul.