Jelang Pilbakal Serentak, Bawaslu HST Siap Buka Ruang Konsultasi
|
Barabai, Bawaslu HST— Meski tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi Pemilihan Pembakal (Pilbakal), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan siap membuka ruang konsultasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan pemahaman mengenai aturan dan teknis pengawasan Pilbakal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda saat menghadiri rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) HST di Aula Bakesbangpol HST, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan, dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk ikut menjaga iklim demokrasi di daerah. Meskipun Pilbakal berada di luar kewenangan pengawasan Bawaslu, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat pihak yang ingin berkonsultasi mengenai ketentuan maupun teknis pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi Pilbakal. Namun, apabila ada pihak yang ingin berkonsultasi terkait aturan maupun teknis pengawasan, kami sangat terbuka untuk berdiskusi,” jelasnya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu menjaga komunikasi dengan berbagai pihak sekaligus mendorong terciptanya proses demokrasi yang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ruang konsultasi ini bukan berarti Bawaslu mengambil kewenangan dalam pelaksanaan Pilbakal, tetapi sebagai bentuk komitmen kami untuk ikut menjaga iklim demokrasi yang baik di daerah,” tambahnya.
Pilbakal di Kabupaten HST rencananya dilaksanakan secara serentak pada November 2026 di 11 desa untuk memilih Pembakal Antar Waktu (PAW) dengan metode musyawarah desa dengan melibatkan perwakilan masyarakat. Adapun daftar desa yang akan melaksanakan Pilbakal adalah
- Desa Banua Budi (Kecamatan Barabai);
- Desa Pagat (Kecamatan Batu Benawa);
- Desa Labuhan (Kecamatan Batang Alai Selatan);
- Desa Dangu (Kecamatan Batang Alai Utara);
- Desa Awang Baru (Kecamatan Batang Alai Utara);
- Desa Pangambau Hilir Luar (Kecamatan Haruyan);
- Desa Tabu Darat Hulu (Kecamatan Labuan Amas Selatan);
- Desa Tabat (Kecamatan Labuan Amas Utara);
- Desa Kadundung (Kecamatan Labuan Amas Utara);
- Desa Mahang Putat (Kecamatan Pandawan).
- Desa Banua Asam (Kecamatan Pandawan).