Menuju Pemetaan Kerawanan Pemilu, Bawaslu HST Dalami Metode Uji Petik
|
Barabai, Bawaslu HST— Menjelang Pemilu 2029, pemetaan potensi kerawanan perlu dilakukan sejak dini agar pengawasan dapat disiapkan berdasarkan kondisi dan persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
Hal itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat mendalami metode uji petik isu strategis pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (08/10/2026).
Melalui kegiatan Penguatan Sosialisasi Pengisian Kuesioner Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Perwakilan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Adie Iwa Chatulistiwa mengatakan bahan dan sumber informasi untuk pemetaan kerawanan pemilu didapatkan dari uji petik kepada masyarakat mengenai isu data pemilih berkelanjutan.
“Uji petik bukan sekadar mencocokkan data, tetapi menjadi langkah untuk memastikan data pemilih yang dimiliki benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Dari proses ini, kita dapat menemukan potensi kerawanan dan menentukan langkah pengawasan yang lebih tepat,” jelas Adie.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman mengatakan pemahaman terhadap metode uji petik dan pemetaan isu strategis PDPB menjadi bagian dari penguatan pengawasan pada masa non-tahapan.
“Dengan memahami isu strategis dan kondisi faktual di lapangan, insyallah Bawaslu HST nanti dapat mempersiapkan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih terarah sesuai karakteristik wilayah HST,” ujarnya.