Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pilkada 2024, Bawaslu HST Tetap Kawal Akuntabilitas Dana Hibah

rapat

Jajaran Bawaslu HST saat mengikuti rapat daring pemantauan dan pembinaan pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu (02/09/2026).

Barabai, Bawaslu HST— Berakhirnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 tidak serta-merta mengakhiri tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkada. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  mengikuti rapat daring pemantauan dan pembinaan pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (02/09/2026).

Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut membahas mengenai pemantauan dan pembinaan terhadap pertanggungjawaban belanja dana hibah yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, mengatakan pertanggungjawaban dana hibah merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dilaksanakan secara tertib dan transparan.

“pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran dan penggunaannya, tetapi juga bagaimana seluruh proses tersebut dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujar Nurul Huda.

Ia menambahkan, pembinaan dan pemantauan yang dilakukan Bawaslu RI menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

“Melalui pembinaan dari Bawaslu RI ini, kami berkomitmen untuk menjadikan pengalaman pengelolaan anggaran Pilkada 2024 sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan potensi penyimpangan” jelas Nurul.

Meskipun tahapan Pilkada Serentak 2024 telah selesai, Bawaslu HST terus menjalankan kerja kelembagaan pada masa non-tahapan. Penguatan akuntabilitas dan pencegahan tindak pidana korupsi menjadi bagian dari upaya menjaga integritas kelembagaan serta memastikan setiap sumber daya yang dikelola Bawaslu dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.