Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Valid, Bawaslu Kawal Ketat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Taupik Rahman menyampaikan masukan kepada KPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST), Muhammad Taupik Rahman kawal ketat pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kab. HST pada Jumat (20/09/2024) di Barabai.

Pada rapat pleno tersebut, Taupik Rahman memaparkan hasil pengawasan daftar pemilih pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga menjelang penetapan DPT khususnya terkait perbedaan data yang disampaikan oleh KPU Kab. HST dengan hasil pengawasan.


“Temuan dari PKD dan Panwaslucam kami masih ada pemilih ganda, warga yang belum masuk dalam daftar pemilih, dan warga yang belum dikeluarkan dari daftar pemilih karena pindah domisili maupun meninggal dunia. Kami menyampaikan temuan ini sebagai bentuk pengawalan kami terhadap hak pilih seluruh penduduk Indonesia khususnya di Kab. HST,” jelasnya.

Atas masukkan dari Bawaslu, KPU Kab. HST kemudian menindaklanjuti dengan menghapus data ganda, menambahkan pemilih ke DPT bagi yang berdomisili di HST, dan mengeluarkan pemilih dari DPT bagi yang telah pindah dari HST.


Adapun total daftar pemilih di Kab. HST untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 adalah 193.977 dengan total pemilih perempuan sebanyak 96.744 dan total pemilih laki-laki sebanyak 97.233. Sementara itu, jumlah TPS di kab. HST adalah 533 TPS termasuk 1 TPS di lokasi khusus yakni di Rutan Kelas IIB Barabai.