Lompat ke isi utama

Berita

Pemetaan Kerawanan Jadi Bekal Bawaslu HST Hadapi Pemilu 2029

hst

Anggota Bawaslu HST saat mengikuti sosialisasi Uji Petik Isu Strategis Pemetaan Kerawanan Tahun 2026 secara daring pada Selasa (29/09/2026).

Barabai, Bawaslu HST— Menjelang Pemilu 2029, pemetaan potensi kerawanan perlu dilakukan sejak dini agar pengawasan dapat disiapkan berdasarkan kondisi dan persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.

Hal itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat mendalami metode uji petik isu strategis pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (29/09/2026).

Melalui kegiatan sosialisasi Uji Petik Isu Strategis Pemetaan Kerawanan Tahun 2026, Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy Maryuna Siahaan mengatakan isu strategis mengenai data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses pemetaan kerawanan Pemilu 2029.

“Uji petik bukan sekadar mencocokkan data, tetapi menjadi langkah untuk memastikan data pemilih yang dimiliki benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Dari proses ini, kita dapat menemukan potensi kerawanan dan menentukan langkah pengawasan yang lebih tepat,” jelas Roy.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman mengatakan pemahaman terhadap metode uji petik dan pemetaan isu strategis PDPB menjadi bagian dari penguatan pengawasan pada masa non-tahapan.

“Dengan memahami isu strategis dan kondisi faktual di lapangan, insyallah Bawaslu HST nanti dapat mempersiapkan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih terarah sesuai karakteristik wilayah HST,” ujarnya.