Pengawasan Logistik: Bawaslu HST Pastikan Kotak Suara Memenuhi Standar dan Tepat Jumlah
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nurul Huda, periksa langsung kesesuaian ukuran dan spesifikasi dari logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 jenis kotak suara pada Selasa (17/09/2024) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Nurul Huda menjelaskan bahwa pengawasan logistik kali ini mencakup verifikasi ukuran kotak suara yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024, yakni panjang 60 cm dan lebar 40 cm. Selain itu, Bawaslu juga memeriksa tulisan pada kotak suara untuk memastikan bahwa tulisan tersebut dicetak langsung, bukan sekadar stiker.
Pengawasan dan pengecekan langsung kotak suara dilakukan dengan metode pengambilan sampel untuk memastikan kondisi logistik dan spesifikasi kotak suara sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengecekan ini berlangsung di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, sebelum kotak suara didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Barabai.
"Hasil pemeriksaan kami terhadap sampel kotak suara menunjukkan bahwa kotak suara telah memenuhi ketentuan yang berlaku, ukuran sesuai, tulisan dicetak langsung, jumlah kotak suara juga sudah sesuai yakni 1.088 buah" jelas Nurul.
Untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah, jumlah kotak suara yang diterima mencapai 1.088 buah. Jumlah ini ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dan kecamatan, dengan setiap TPS mendapatkan dua kotak suara, ditambah dua kotak untuk setiap kecamatan. Kabupaten Hulu Sungai Tengah memiliki 11 kecamatan dan 533 TPS, sehingga total kebutuhan kotak suara adalah 1.088 buah.
Proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilihan Serentak tahun 2024 sendiri akan terus berlangsung hingga menjelang hari pemungutan suara yakni 27 November 2024. Oleh karena itu, Bawaslu HST berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapannya untuk menjamin kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.