Lompat ke isi utama

Berita

Raih Predikat Informatif, Bawaslu HST Bagikan Pengalaman Pengelolaan PPID

rapat

Jajaran PPID Bawaslu HST saat mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik pada Kamis (17/9/2026).

Barabai, Bawaslu HST- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Nurul Huda membagikan praktik baik pengelolaan dan pelayanan informasi publik sehingga dapat mempertahankan predikat Informatif pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Pengalaman tersebut dipaparkan Nurul Huda dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (17/9/2026).

Menurut Nurul, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan PPID di kantor, tetapi perlu diikuti dengan upaya aktif untuk mengenalkan layanan tersebut kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan PPID di kantor, tetapi juga perlu diikuti dengan edukasi aktif kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan masyarakat perlu mengetahui bahwa Bawaslu menyediakan ruang bagi mereka untuk memperoleh informasi kepemiluan secara mudah, terbuka, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk meminta informasi. Kami berupaya mengenalkan layanan PPID secara langsung melalui tatap muka, membagikan brosur, serta membuat konten edukasi di media sosial,” kata Nurul Huda.

Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengenal Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, tetapi juga memahami haknya untuk memperoleh informasi publik serta mengetahui cara mengakses layanan PPID.