Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu HST Ungkap Pemilih Meninggal Masih Tercatat di DPT Online

uji petik

Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman bersama jajaran saat kegiatan uji petik di Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis (27/8/2026)

Barabai, Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menemukan masih adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu HST di Desa Kedundung dan Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis (27/8/2026).

Dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman bersama jajaran, kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih yang terus diperbarui oleh KPU di setiap triwulannya.

“Dari hasil penelusuran kami di Desa Kedundung dan Desa Banua Kupang ternyata masih terdapat warga yang telah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercatat sebagai pemilih,” papar M. Taupik Rahman.

Ia menambahkan, temuan hasil uji petik tersebut selanjutnya menjadi bahan saran perbaikan dari Bawaslu HST untuk disampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Setiap ketidaksesuaian data pemilih yang kami temukan akan menjadi bahan saran perbaikan untuk disampaikan kepada pihak terkait. Hal ini agar data PDPB benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelas M.Taupik Rahman.

Reporter: Sri Khairunnisa

Editor: Muhammad Taupik Rahman