Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilihan Tahun 2024

Pengumuman Nomor 010/KP.01.00/Pokja.K.KS-05/5/2024 tentang Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilihan Tahun 2024

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 bulan Mei tahun 2024 pukul 09.00 Wita maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah hari ini tanggal 23 bulan Mei tahun 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: