Barabai, Bawaslu HST– Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kawal proses eksekusi tiga putusan perkara atas tindak pidana politik uang pemilihan tahun 2024 ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai pada Rabu (05/02/2025).
Berkas Pendukung
Pers Release