Bawaslu HST bekali Panwaslucam Dengan Pengetahuan Penanganan Pelanggaran Pemilu

1 min read

Barabai (BAWASLU HST) – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Kegiatan rapat koordinasi (Rakoor) Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Darul Istiqamah Barabai dari tanggal 25 hingga 26 Mei 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HST Akhmad Dzulfadhli menyampaikan, peserta kegiatan meruapakan jajaran SDM Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan diikuti tiga orang Panwaslu Kecamatan dan satu staf P3S Panwaslu Kecamatan dan masuk dalam kegiatan fullboard selama dua hari,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan juga menghadirkan dua orang Narasumber yakni Erna Kasypiah, S.Ag, M.Si mantan Ketua Bawaslu Kalsel dan dan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat Dr. Muhammad Efendi, SH.,MH.

Ketua Bawaslu kalsel Bapak Azhar Ridhanie, S.Hi, MH.,M.IP saat turut berhadir menyampaikan pentingnya jajaran SDM Bawaslu untuk menguasai teknik dan tata cara penanganan pelanggaran.

“Tantangan Pemilu 2024 tentunya harus kita sikapi dengan meningkatkan kemampuan jajaran SDM Bawaslu untuk bisa menghadapinya,” katanya.

Menurutnya, memang sebuah pelanggaran Pemilu tidak ada yang menghendakinya, namun Bawaslu wajib memproses sebuah laporan maupun temuan pelanggaran Pemilu yang memenuhi syarat formil dan materil.

“Semoga melalui kegiatan ini, jajaran Panwaslu dapat mengerti bagaimana penanganan pelanggaran, untuk itu agar disimak bersama dengan seksama,” tuntasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *