Bawaslu HST bersama tim gabungan tertibkan APK di masa tenang

2 min read

Barabai (Bawaslu HST) – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama jajaran Tim Gabungan dari Kodim 1002 HST, Polres HST, Satpolpp dan Dishub HST melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu yang masih terpasang di tahapan masa tenang, Minggu (11/2).

Sebelum penertiban, Bawaslu HST bersama tim gabungan tersebut melaksanakan apel persiapan pengawasan masa tenang dan pungut hitung yang turut dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Halaman Stadion Murakata Barabai.

“Masa tenang di mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tiga hari tersebut tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan di lepas,” ujar ketua Bawaslu HST Nurul Huda.

Sebelumnya, pihaknya sudah bersurat kepada seluruh Peserta Pemilu yang mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang, karena selama 75 hari masa kampanye dianggap waktu yang cukup untuk peserta pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.

“Karena sampai tanggal 11 Februari 2024 ini belum juga dilepas oleh Peserta Pemilu, maka kami dari Bawaslu dan tim gabungan menertibkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Nurul menyebutkan, dari data yang dikumpulkan di 11 Kecamatan se-Kabupaten HST, ada sebanyak 5.152 APK yang terpasang dan hari ini secara serentak semuanya turut ditertibkan.

“Di masa tenang ini, kami juga mengerahkan seluruh pengawas Pemilu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS untuk setiap hari hingga malam untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah HST,” tegasnya.

Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada lagi aktifitas kampanye dan pencegahan terhadap transaksi-transaksi politik uang hingga 14 Februari 2024 nanti saat pungut hitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *