Lompat ke isi utama

Berita

ASN Bawaslu HST Ikuti Pelatihan Pengisian E-Kinerja Tahun 2025

rapat

Barabai, Bawaslu HST– Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu HST ikuti pelatihan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025 menggunakan aplikasi e-kinerja BKN pada Kamis (11/09/2025) secara daring. 

Kegiatan pelatihan ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan agar seluruh ASN di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Kalimantan Selatan dapat memahami dan terampil dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-kinerja BKN.

"Pelatihan ini merupakan implementasi Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai mulai dari Penyusunan sampai Evaluasi kinerja Pegawai," jelas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, T. Dahsya K. Putra, M.AP.

Pelatihan tidak hanya didampingi oleh tim dari Bawaslu Provinsi namun juga bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu HST, Nasrullah Hamdani yang turut terlibat dalam mendampingi dan memberikan pemahaman terkait SKP kepada seluruh ASN di Bawaslu HST.

"Dalam evaluasi kinerja pegawai nanti yang dinilai adalah keseluruhan hasil kerja dan perilaku selama bekerja, sehingga dalam penyusunan SKP di awal ini, perlu perencaan matang sehingga kinerja individu dapat turut mendukung keberhasilan kinerja organisasi," jelas Nasrullah Hamdani.