Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu HST Imbau Partai Aktif Perbarui Data SIPOL

rapat

Anggota Bawaslu HST saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (4/6/2026).

Barabai, Bawaslu HST — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hairul, mengimbau seluruh partai politik (parpol) agar aktif melakukan pembaruan data administrasi apabila terjadi perubahan dalam struktur maupun informasi partai. Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (4/6/2026).

Menurut Hairul, data yang perlu diperbarui melalui SIPOL meliputi kepengurusan partai, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga domisili kantor sekretariat. Pemutakhiran data secara berkala dinilai penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan memastikan data partai politik yang tersimpan dalam SIPOL tetap akurat serta sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam kesempatan tersebut, Hairul juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran dalam mengawasi proses pemutakhiran data partai politik. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data yang diajukan oleh partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam pemutakhiran data partai politik ini, Bawaslu turut mengawasi dan memastikan setiap perubahan data yang dilakukan partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin keabsahan, akurasi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan data partai politik,” jelas Hairul.

Bawaslu memandang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Data yang selalu diperbarui juga akan memudahkan proses pengawasan serta memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik pada setiap tahapan kepemiluan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah menyampaikan bahwa dinamika organisasi partai politik terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu, baik dari sisi kepengurusan, penambahan maupun pengurangan anggota, hingga perubahan domisili sekretariat.

“Kami meminta partai politik untuk aktif memperbarui data melalui SIPOL agar komunikasi dan koordinasi dengan KPU dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, koordinasi antara pengurus partai dan admin SIPOL perlu diperkuat agar proses pembaruan data tidak mengalami kendala,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan perwakilan partai politik se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai bagian dari upaya memastikan pemutakhiran data partai politik dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.