Awasi Pleno PDPB, Bawaslu HST Pastikan Akurasi Data Pemilih Terpenuhi
|
Barabai, Bawaslu HST– Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Taupik Rahman dan Hairul awasi pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU HST pada Rabu (2/07/2025) di Sekretariat KPU HST, Barabai.
Pada rapat pleno tersebut, Taupik Rahman merekomendasikan kepada KPU HST untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara akurat dengan cara memverifikasi data pemilih langsung ke lapangan.
"Pemutakhiran data pemilih bertujuan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih pada pemilu mendatang terdata dengan valid dan akurat sejak awal, oleh karena itu kami merekomendasikan KPU untuk aktif terjun ke lapangan melakukan validasi dan verifikasi data ke masyarakat, sehingga data PDPB bebas dari ketidaksesuaian data pemilih," jelasnya.
Tidak hanya itu, Taupik Rahman turut mengingatkan kepada KPU HST agar dalam pelaksanaan PDPB mematuhi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan aktif melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait pemutakhiran data pemilih seperti kepada Bawaslu, Dinas Kependudukan, Polri, TNI, dan Rutan.
"Tantangan dalam PDPB ini diantaranya perubahan status TNI dan Polri yang belum diperbaharui, pemilih pindah domisili, dan pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar, sehingga perlu adanya koordinasi aktif oleh KPU HST kepada instansi terkait untuk memastikan data terus termutakhir," jelas Taupik Rahman.
Adapun hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah jumlah pemilih laki-laki sebanyak 97.866 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 98.608 orang. Sehingga total pemilih di HST berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 adalah sebanyak 196.474 orang.