Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB, Bawaslu HST Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Barabai, Bawaslu HST- Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) awasi rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST pada Senin (8/12/2025) di Barabai.
Pada rapat pleno tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu HST, Hairul memastikan tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu HST terkait adanya pemilih meninggal dunia dan pindah domisili yang masih tercatat sebagai pemilih.
"Kami telah melakukan uji petik data pemilih dari PDPB Triwulan III ke berbagai kecamatan di HST dan telah menyampaikan hasil temuan kami melalui dua surat saran perbaikan kepada KPU," jelasnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipati Masyarakat, dan Humas Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman menyampaikan beberapa temuan dari uji petik PDPB yang dilakukan oleh Bawaslu HST diantaranya adalah adanya warga yang pindah domisili masuk ke HST namun belum tercatat sebagai pemilih di HST, dan masih tercatatnya pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili keluar dari HST pada DPT Online/Sidalih.
Terhadap saran perbaikan dari Bawaslu HST, Anggota KPU HST Dr. Murjani, mengapresiasi peran Bawaslu HST dalam PDPB dan menyatakan sangat terbantu terhadap data-data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu HST.
"Kami telah menerima dan menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu HST. Saran perbaikan terhadap data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu HST tersebut sangat membantu kami dalam membuat pemutakhiran data pemilih ini menjadi lebih akurat," jelasnya.
Kepada peserta rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan IV, Dr Murjani menyampaikan bahwa KPU HST telah melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu HST dengan menandai data pemilih yang tidak memenuhi syarat.