Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Awasi Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol

pengawasan

Jajaran Bawaslu HST saat pengawasan pemutakhiran data partai politik pada Selasa (30/06/2026) di KPU HST, Barabai.

Barabai, Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST pada Selasa (30/06/2026) di Kantor KPU HST. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data dan dokumen partai politik yang masuk melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu HST memastikan KPU HST melakukan verifikasi terhadap partai politik yang telah mengajukan pemutakhiran data melalui Sipol. Verifikasi dilakukan dengan memperhatikan indikator keabsahan data dan dokumen partai politik di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HST, Hairul, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. 

“Dalam pengawasan kali ini, kami ingin memastikan KPU telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan setiap data dan dokumen yang diajukan partai politik sehingga data yang tercatat dalam Sipol benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Hairul turut mengimbau partai politik agar secara aktif melakukan pemutakhiran data partai politik setiap kali ada perubahan kepengurusan, keanggotaan, dan domisili kantor. 

"Pemutakhiran data parpol ini akan mencegah munculnya sengketa dan persoalan hukum di kemudian hari, karena itu kami mengibau agar parpol terus melaporkan perubahan data ke Sipol," imbaunya. 

Adapun partai politik yang tercatat melakukan pemutakhiran data pada Semester I di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebagai berikut:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  2. Partai Golongan Karya (Golkar)
  3. Partai NasDem (Partai Nasional Demokrat)
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  6. Partai Amanat Nasional (PAN)
  7. Partai Demokrat
  8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  11. Partai Ummat
  12. Partai Masyumi