Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siapkan Kader Pengawasan untuk Pemilu 2029

hst

Barabai, Bawaslu HST- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu dan Pemilihan 2029 yang Bermartabat” pada Senin (27/04/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas.

Pendaftaran program ini terbuka bagi berbagai kalangan, khususnya generasi muda dan kader pengawasan yang memiliki komitmen terhadap demokrasi. Adapun persyaratan peserta antara lain:

  • Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)/Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan berstatus kader aktif (bukan merupakan alumni P2P Tahun 2025).
  • Pemilih pemula dan pemilih muda (pelajar SLTA/sederajat, mahasiswa, pengurus organisasi/komunitas)
  • Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan anggota Partai Politik.
  • Berdomisili di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
  • Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai.
  • Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P.
  • Sehat jasmani dan sehat rohani.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan kader pengawas partisipatif yang memiliki kapasitas dan integritas dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 mendatang.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam mengawal setiap tahapan pemilu,” ujarnya.

Taupik menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

“Melalui program ini, kami berharap lahir kader-kader pengawasan yang aktif, kritis, dan mampu menjadi agen penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Batas akhir pendaftaran program Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah 30 April 2026. Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui media sosial resmi Bawaslu HST.

Melalui program ini, Bawaslu HST berharap dapat memperluas partisipasi publik sekaligus memperkuat fondasi pengawasan menuju Pemilu dan Pemilihan 2029 yang lebih berkualitas dan bermartabat.