Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Dampingi Pengarahan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024

rapat

 Koodinator Sekretariat Bawaslu HST, Nasrullah Hamdani, bersama dua orang CPNS Bawaslu HST mengikuti pengarahan CPNS secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin (02/06/2025). 

Barabai, Bawaslu HST- Koodinator Sekretariat Bawaslu HST, Nasrullah Hamdani, mendampingi dua orang CPNS Bawaslu HST pada proses pengarahan CPNS secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin (02/06/2025). 

Pada sesi pengarahan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta 1.880 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu untuk segera melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing khususnya terhadap ritme kerja.

"Ritme kerja di Bawaslu ketika tahapan tidak tentu dan seluruh jajaran akan merasakan momen beban kerja yang lebih banyak dari biasanya. CPNS baru harus bisa segera melakukan adaptasi dan menyesuaikan ritme kerja tersebut,” ucap Rahmat Bagja.

Tidak hanya Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady  juga turut memberikan pengarahan kepada CPNS baru. Dikatakan Ichsan, seluruh CPNS harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, dia menyebutkan terdapat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang PNS.

”Seluruh CPNS harus bisa menunjukkan kredibilitas. Bekerja dengan hati, karena bekerja tidak hanya cukup dengan kerja keras, melainkan dituntut untuk kerja cerdas tuntas dan ikhlas. Tanpa dilandasi dengan hal itu, maka semua tidak akan bekerja dengan baik,” ungkapnya.

CPNS Bawaslu HST, Khairun Shubhi mengungkapkan kesiapannya dalam menjalani satu tahun pelatihan dan pembekalan menuju PNS oleh Bawaslu RI.

"Saya siap menjalani pelatihan dan pembekalan dari Bawaslu RI dengan penuh komitmen dan mematuhi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," jelas Shubhi.