Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Dukung Penyempurnaan Standar Pelayanan Bidang Politik di Kesbangpol

rapat

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda saat menghadiri kegiatan proses penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan Kesbangpol HST pada Jumat (26/6/2026).

Barabai, Bawaslu HST — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendukung proses penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HST di Aula Kesbangpol, Barabai, Jumat (26/6/2026).

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menyatakan penyusunan standar pelayanan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi organisasi kemasyarakatan dan partai politik.

"Standar pelayanan yang jelas akan memberikan kepastian prosedur, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya

Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah standar pelayanan yang berkaitan dengan kepemiluan, meliputi Layanan Penerbitan Surat Keberadaan Kepengurusan dan Kantor Perwakilan Partai Politik, serta Layanan Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik. Penyusunan dilakukan melalui diskusi bersama guna menyempurnakan mekanisme pelayanan yang akan diterapkan.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol HST, Fatwa Eliza menegaskan penyempurnaan standar pelayanan dilakukan agar seluruh proses layanan memiliki prosedur yang terukur dan mudah dipahami masyarakat.

"Kami berharap standar pelayanan ini menjadi pedoman dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.