Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Kawal Akurasi Data dalam Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026

rapat

Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman pada saat mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula KPU HST, Barabai, Kamis (02/07/2026). 

Barabai, Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST di Aula KPU HST, Barabai, Kamis (02/07/2026). 

Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman menjelaskan melalui pengawasan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu HST menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Dalam pleno tersebut, Taupik Rahman menyoroti masih adanya ketidaksesuaian data antara Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Cek DPT Online yang perlu segera disinkronkan untuk menjaga akurasi data pemilih.

“Kami meminta KPU melakukan sinkronisasi data pada Sidalih dan Cek DPT Online karena masih ditemukan ketidaksesuaian data pada kedua sistem tersebut. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan data PDPB yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Selain menyampaikan masukan terkait sinkronisasi data, Taupik Rahman juga melakukan konfirmasi atas tindak lanjut surat saran perbaikan Nomor 22/PM.00.02/K.KS-05/06/2026 tanggal 9 Juni 2026 yang sebelumnya disampaikan kepada KPU HST. 

Beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu adalah terkait ditemukannya 37 pemilih yang telah meninggal dunia dan 5 pemilih yang pindah keluar daerah namun datanya masih tercatat di Cek DPT Online. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU HST, Murjani menyampaikan bahwa hampir seluruh data pemilih yang dilaporkan dalam surat saran perbaikan telah ditindaklanjuti. 

“Seluruh data pemilih yang disampaikan melalui saran perbaikan Bawaslu telah kami tindak lanjuti sesuai hasil verifikasi dan pencermatan data yang dilakukan, untuk pemilih yang meninggal dunia dan pindah domisili keluar daerah kami tindak lanjuti dengan perubahan status menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebanyak 203.204 orang, dengan jumlah pemilih perempuan sebanyak 102.133 dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 101.071.

pleno