Bawaslu HST Lakukan Konsolidasi Demokrasi Sekaligus Uji Petik di Kelurahan Barabai Darat
|
Barabai, Bawaslu HST — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lakukan konsolidasi demokrasi sekaligus uji petik dalam rangka pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) yang setiap triwulan diperbaharui.
Bertempat di Kelurahan Barabai Darat (Bardat) pada Selasa (12/5/2026), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman mengungkapkan, Bawaslu terus memperkuat pengawasan pemilu sejak masa non-tahapan melalui program Konsolidasi Demokrasi.
"Program ini menjadi ruang diskusi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Taupik juga menerangkan, kegiatan uji petik di kelurahan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait perubahan data warga seperti pindah masuk, pindah keluar, dan meninggal dunia.
"Data hasil pengawasan tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HST sebagai bahan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Lurah Barabai Darat, Hendera Nafarin yang baru berkantor awal Mei 2026 tersebut mengapresiasi upaya Bawaslu jemput bola langsung ke lapangan melakukan pengawasan melakukan uji petik terhadap data pemilih.
"Kami pun mendukung Bawaslu dengan sopport data baik terkait warga yang pindah, datang maupun meninggal agar data pemilih pada Pemilu mendatang lebih mutakhir," tuntasnya