Bawaslu HST Lakukan Uji Petik di SMAN 1 Barabai
|
Barabai, Bawaslu HST— Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) lakukan uji petik dalam rangka pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PPDB) yang setiap triwulan diperbaharui di SMAN 1 Barabai, Selasa (12/5/2026).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman mengungkapkan, uji petik tersebut guna memastikan para pelajar SMA berusia 17 tahun sudah terdaftar sebagai pemilih pemula.
Menurutnya, kegiatan itu juga bertujuan untuk memverifikasi dan memetakan data calon pemilih pemula agar dapat direkomendasikan kepada KPU Kabupaten HST sebagai bahan perbaikan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan partisipatif dan kami ingin memastikan tidak ada calon pemilih muda yang kehilangan hak pilihnya," ujarnya.
Wakasek Humas SMAN 1 Barabai, Ria Fahrina memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang melakukan uji petik di sekolahnya.
"Kami siap saling bersinergi terkait update data siswa-siswa kami yang sudah berumur 17 tahun guna dimasukan dalam pemilih pemula yang ikut berpartisipasi pesta demokrasi 2029 mendatang," tuntasnya.