Bawaslu HST Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
|
Barabai, Bawaslu HST — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu HST pada Senin (08/06/2026).
Ketua Bawaslu HST menyampaikan bahwa P2P merupakan upaya Bawaslu dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Melalui P2P, kami ingin meningkatkan pengetahuan dan kapasitas masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif serta memahami mekanisme pencegahan dan pelaporan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu HST juga mematangkan materi pembelajaran yang akan diberikan kepada peserta, meliputi pencegahan pelanggaran pemilu, pengawasan partisipatif, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran. Ketua dan anggota Bawaslu HST dijadwalkan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman langsung mengenai tugas dan fungsi pengawasan kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman, mengatakan peserta P2P berasal dari berbagai kalangan agar pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Kami berharap peserta yang mengikuti P2P nantinya dapat menjadi agen pengawasan di lingkungannya masing-masing dan turut berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” katanya.