Bawaslu HST Matangkan Strategi Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Barabai, Bawaslu HST– Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hairul menegaskan kepada jajaran sekretariat Bawaslu HST untuk menindaklanjuti arahan ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengenai inovasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (16/07/2025) di Barabai.
"Pengawasan PDPB tidak hanya difokuskan pada pencegahan dan koordinasi bersama stakeholders, kita juga perlu melakukan uji petik untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih," jelas Hairul.
Ia memaparkan di tengah situasi efisiensi anggaran, pengawasan PDPB dan uji petik data pemilih berkelanjutan tetap harus dilaksanakan dengan maksimal.
"Uji petik dapat kita lakukan dari hal terdekat seperti dari lingkungan tempat tinggal kita sendiri, memastikan warga disekeliling kita telah terdata sebagai pemilih, serta berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk memastikan update data pemilih," papar Hairul.
Sementara itu, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman turut mendorong jajaran sekretariat Bawaslu HST untuk mengkampanyekan posko aduan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan PDPB.
"Kita telah mendirikan posko aduan masyarakat untuk PDPB, hal itu perlu kita sebarluaskan kepada masyarakat agar mereka dapat melaporkan ketidaksesuaian data pemilih kepada Bawaslu," jelas Taupik Rahman.