Bawaslu HST Siap Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Barabai, Bawaslu HST– Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Taupik Rahman menghadiri rapat koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimatan Selatan pada Senin (14/07/2025) secara daring.
Pada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono menyampaikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus melakukan inovasi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
"Pada masa non tahapan ini, Bawaslu harus semakin gencar dalam mengedukasi masyarakat bahwa kualitas demokrasi Indonesia ditentukan oleh seluruh pihak. Bawaslu harus bisa merangkul masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi, yang pada saat ini adalah pengawasan PDBP," tutur Aries.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Taupik Rahman menyampaikan kesiapan Bawaslu HST dalam melaksanakan pengawasan PDPB melalui uji petik data pemilih.
"Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu HST akan melakukan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan oleh KPU HST pada rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025," papar Taupik Rahman.
Ia menjelaskan uji petik yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu HST melalui pengujian terhadap sample data yang terdiri atas data Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih, data pemilih pindah domisili, dan data Pemilih baru.
"Pada uji petik nanti Bawaslu akan menguji validitas data dengan melakukan verifikasi faktual dan penyandingan dokumen data pemilih," jelas koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu HST ini.