Bawaslu HST Siapkan Program Membelajarkan Pemilu yang Inklusif
|
Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat internal tindak lanjut Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 di Kantor setempat, Senin (03/08/2026).
Rapat dilaksanakan untuk menyampaikan kembali materi yang diperoleh dalam kegiatan Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, sekaligus menyamakan pemahaman seluruh jajaran terhadap tema yang diamanatkan kepada Bawaslu Kabupaten HST.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten HST, Nurul Huda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembagian materi pada kegiatan Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kabupaten HST memperoleh tema "Penyelenggaraan Pemilu yang Inklusif bagi Kelompok Rentan".
Menurutnya, tema tersebut menjadi perhatian penting karena penyelenggaraan pemilu harus mampu memberikan kesempatan, perlindungan, dan akses yang setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
"Pemilu yang inklusif merupakan bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadilan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu perlu memahami substansi materi ini agar dapat mengimplementasikannya dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan," ujar Nurul Huda.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten HST, Hairul, menjabarkan ruang lingkup kelompok rentan serta bentuk pengawasan yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat fokus utama yang menjadi materi pembelajaran.
"Diantaranya, pengawasan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas agar memperoleh akses dan layanan yang setara dalam setiap tahapan pemilu serta pengawasan terhadap pemenuhan hak perempuan dan lanjut usia (lansia) sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aman, nyaman, dan tanpa hambatan.
Selain itu dikatakannya, termasuk juga pengawasan terhadap pemenuhan hak anak, khususnya dalam memastikan perlindungan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pencegahan dan penanganan diskriminasi serta kekerasan berbasis gender dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu.
Hairul menegaskan bahwa keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih inklusif dan berpihak pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan.
"Pengawasan pemilu tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan seluruh kelompok masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa mengalami diskriminasi maupun hambatan," jelas Hairul.
Ia berharap, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah beserta seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2, sehingga mampu mengimplementasikan nilai-nilai penyelenggaraan pemilu yang inklusif dalam pelaksanaan pengawasan serta mendukung terwujudnya demokrasi yang adil, setara, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: Khairun Shubhi
Foto: Muhammad Irfansyah
Editor: Muhammad Taupik Rahman