Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Susun Strategi Pengawasan PDPB

rapat

Muhammad Taupik Rahman beserta jajaran Bawaslu HST susun strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Barabai, Bawaslu HST– Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI mengenai Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu HST fokuskan pengawasan pada akurasi dan validitas data pemilih.

Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman memaparkan bahwa pengawasan PDPB merupakan program prioritas nasional Bawaslu tahun 2025, sehingga perlu adanya strategi khusus dalam pengawasannya. 

"Tujuan pengawasan PDPB adalah memastikan kesesuain prosedur KPU dalam penyusunan PDPB sehingga terwujudnya data pemilih yang valid dan akurat," papar Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu HST ini pada Kamis (19/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu HST telah menyusun strategi pengawasan yang komprehensif dan aplikatif dalam teknis pengawasan pemeliharaan data pemilih dilapangan.

"Langkah pengawasan kami meliputi pencegahan melalui imbauan dan koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait diantaranya KPU, Kepolisian, TNI, dinas kependudukan dan pengadilan negeri. Kami juga akan turun langsung ke masyarakat untuk uji petik," jelas Taupik Rahman.

Tidak hanya itu, Taupik Rahman ini turut memaparkan bahwa Bawaslu HST telah mendirikan posko aduan masyarakat terkait penyusunan PDPB. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan ketidaksesuain data pemilih.