Bawaslu-Kejari HST Bangun Sinergi Sejak Dini untuk Pemilu Berintegritas
|
Barabai, Bawaslu HST- Dalam upaya menjaga kualitas demokrasi di Bumi Murakata, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST. Penguatan tersebut dilakukan melalui pertemuan antara jajaran Bawaslu HST dan Kejari HST di Kantor Kejari HST, Senin (14/9/2026).
Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan, sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan Pemilu ke depan.
“Komunikasi dan sinergi sejak masa non-tahapan penting untuk menyamakan langkah dalam melakukan pencegahan dan menjaga kualitas demokrasi di Hulu Sungai Tengah,” katanya.
Nurul menambahkan, pengalaman penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024 melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi pembelajaran penting dalam membangun pola koordinasi menghadapi Pemilu berikutnya.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan penanganan pelanggaran membutuhkan koordinasi yang kuat, kesamaan pemahaman mengenai ketentuan hukum, serta komunikasi yang efektif antarlembaga.
“Pengalaman pada Pilkada 2024 menjadi pembelajaran bagi kami bahwa pencegahan dan penanganan pelanggaran membutuhkan sinergi yang kuat. Ke depan, koordinasi ini perlu terus diperkuat agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari HST yang baru, Jainah menyambut baik penguatan komunikasi antara Bawaslu HST dan Kejari HST. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
“Sinergi seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Jainah.
Penguatan sinergi yang dibangun sejak masa non-tahapan ini diharapkan dapat menjadi modal untuk memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu 2029 sekaligus mendorong pencegahan pelanggaran secara lebih optimal.