Capaian PPID Meningkat, Pelayanan Informasi Publik HST Terus Diperbaiki
|
Barabai, Bawaslu HST- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Radini tinjau langsung pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Jumat (5/12/2025).
Dalam kunjungannya, Radini mengapresiasi capaian Bawaslu HST yang terus menunjukkan perkembangan positif tiap tahunnya. Pada tahun 2023, Bawaslu HST meraih predikat "Menuju Informatif". Pada tahun 2024, predikat tersebut meningkat menjadi "Informatif". Kemudian pada tahun 2025, Bawaslu HST kembali mempertahankan predikat Informatif sekaligus berhasil masuk tiga besar PPID terbaik se-Kalimantan Selatan.
"Diraihnya predikat informatif oleh PPID Bawaslu HST merupakan hasil dari peningkatan kualitas pengelolaan dokumen, pelayanan informasi, pemenuhan standar layanan PPID, serta konsistensi dalam pemutakhiran informasi yang berjalan dengan baik," jelasnya.
Meskipun capaian PPID Bawaslu HST sudah baik, Radini tetap memberikan catatan agar PPID Bawaslu HST melakukan pembaruan dan penambahan informasi secara lebih menyeluruh pada Daftar Informasi Publik (DIP) terintegrasi.
"Dengan melengkapi dan memperbarui DIP secara konsisten, kualitas keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten HST akan semakin optimal dan sesuai dengan prinsip transparansi serta pelayanan informasi yang prima." jelasnya.
Radini berharap agar PPID Bawaslu HST semakin aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya pelayanan informasi publik tidak berhenti pada saat masyarakat mengajukan permohonan, tetapi juga perlu dilakukan penyampaian informasi melalui website PPID, dan sosial media Bawaslu HST.