Lompat ke isi utama

Berita

Delapan PPNPN Bawaslu HST Resmi Dilantik Menjadi PPPK

pelantikan

Delapan orang PPNPN di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengikuti pelantikan PPPK secara daring dan luring secara serentak pada Selasa (1/07/2025).

Barabai, Bawaslu HST– Delapan orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (1/07/2025).

Pada pelantikan 4.360 PPPK yang dilaksanakan secara daring dan luring, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady berpesan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan lembaga (Bawaslu) kepada PPPK terlantik.

Dia juga meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi. Ichsan menegaskan kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya datang tepat waktu, berpakaian sesuai ketentuan, dan menjaga etika kerja. 

“Tanpa disiplin, target kerja organisasi akan sulit dicapai. Dari pusat hingga daerah, kita bangun Bawaslu ini bersama-sama, dimulai dari sikap disiplin setiap hari,” tegasnya.

Sependapat dengan Sekjen, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para terlantik menjaga amanah yang terdapat dalam pakta integritas.  

"Kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua. Tolong jaga amanah yang telah diberikan kepada teman-teman semua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono juga turut berharap dengan dilantiknya PPPK kinerja jajarannya akan semakin kuat dan profesional.

"Harapannya kinerja jajaran di Sekretariat semakin lebih baik, disiplin dan menjaga integritas, serta mendukung kinerja Komisioner Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," papar Aries.