Lompat ke isi utama

Berita

DPS Telah Ditetapkan KPU, Berikut Saran dan Masukan yang Disampaikan Bawaslu HST Saat Pleno

pleno

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan sejumlah saran dan masukan kepada KPU saat rapat pleno rekapituliasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Minggu (11/08/2024) di Aula Hotel Fuspa Barabai.

"Kami mengapresiasi KPU HST karena menjadi yang tercepat se-Kalsel dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data pemilih, namun dari hasil uji petik yang kami lakukan ternyata ada sejumlah catatan," ujar Muhammad Taupik Rahman selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu HST.

Diantaranya adalah, ada pemilih ganda yang yang seharusnya TMS dimasukan dalam klasifikasi WNA, orang yang meninggal masih MS dan adanya peningkatan jumlah pemilih baru.

Selanjutnya, Ia juga menemukan adanya beberapa perubahan data BA dari hasil pleno tingkat desa ke pleno tingkat Kecamatan dan ada juga Pantarlih yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur misalnya orangnya tidak dapat ditemui tapi tetap ditempel stiker tanda sudah dicoklit.

Ia mengingatkan agar jajaran KPU sampai tingkatan ke bawah mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat selama 10 hari yakni dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, untuk mendapatkan masukan kalau masih ada yang mungkin pindah memilih, meninggal atau yang lainnya untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

Ketua Bawaslu HST Nurul Huda juga menegaskan, target tercepat dalam coklit memang bagus sebagai prestasi lembaga, namun validasi data dan sesuai prosedur itu jauh lebih penting dalam bekerja.

"Bahkan kami menemukan Pantarlih yang harus melakukan coklit perbaikan di hari terakhir yaitu tanggal 24 Juli 2024, karena  dari hasil uji petik kami bekerja tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur," ujarnya.

Seyogianya, Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan dan saran perbaikan sampai tingkat jajaran bawah setiap tahapan pemilihan kepada KPU HST untuk mencegah segala potensi pelanggaran.

Koordinator Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten HST Murjani menanggapi bahwa KPU telah melakukan perbaikan terkait data pemilih dan segala macam masukan dari Bawaslu.

"Pemutakhiran data pemilih ini berkelanjutan dan tentunya waktunya juga panjang sebelum ditetapkan menjadi DPT, jadi jika ada permasalah data dikemudian hari masih bisa kita perbaiki bersama," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan hasil rekapituliasi DPS untuk Pilkada di HST tahun 2024 adalah dari jumlah kelurahan atau desa sebanyak 167 dan 11 kecamatan, TPS nya berjumlah 533 dengan pemilih laki-laki sebanyak 94.914 dan pemilih perempuan 97.393, jadi total pemilih sebanyak 194.307 jiwa.