Hadapi Monev KIP, PPID Bawaslu HST Pastikan Kesiapan Sarana dan Layanan Informasi
|
Barabai, Bawaslu HST— Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat pemantapan dalam rangka persiapan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (15/07/2026), di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rapat tersebut membahas kesiapan dokumen pendukung, sarana dan prasarana layanan informasi, serta tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menegaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Evaluasi dipandang bukan sekadar upaya memperoleh hasil penilaian yang baik, melainkan sebagai sarana untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal.
"Monitoring dan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan pelayanan informasi publik benar-benar mudah diakses masyarakat. Esensi utamanya bukan mengejar nilai, tetapi menghadirkan layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel," ujarnya.
Selain melakukan pengecekan dokumen pendukung, rapat juga membahas kesiapan seluruh kanal layanan informasi agar tetap aktif dan responsif. Tim PPID memastikan pelayanan informasi, baik melalui meja layanan PPID maupun media digital, dapat berfungsi secara optimal sebagai bentuk komitmen Bawaslu HST dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
"Seluruh saluran layanan informasi harus selalu siap memberikan respons kepada masyarakat. Komitmen ini tidak hanya kami jaga selama proses penilaian berlangsung, tetapi menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan," ungkap Nurul.
Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik, pengisian kuesioner menjadi instrumen untuk mengukur kelengkapan sarana dan prasarana layanan informasi di lingkungan Bawaslu.
Oleh karena itu, Tim PPID Bawaslu HST melakukan penelaahan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan tatap muka di meja layanan PPID, kelengkapan dokumen pendukung, serta optimalisasi sistem informasi berbasis digital guna memenuhi standar pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.