Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar, PPPK Bawaslu HST Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme
|
Barabai, Bawaslu HST — Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (15/06/2026) secara daring.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada PPPK agar memahami tugas, kewajiban, fungsi, dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono menegaskan bahwa keberadaan PPPK harus mampu memberikan manfaat bagi lembaga.
“Keberadaan kita di lingkungan Bawaslu harus mampu memberikan manfaat. Disiplin yang baik akan menghasilkan output kinerja yang baik pula, kegiatan ini menjadi sarana untuk memahami dan mengetahui kinerja yang harus dipedomani", kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat membuka kegiatan.
Sementara itu, salah seorang PPPK Bawaslu HST, Muhammad Hermawan mengaku pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran dan tanggung jawab sebagai aparatur Bawaslu.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi kami untuk menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.