Jelang P2P Tahun 2026, Bawaslu HST Perkuat Kapasitas Fasilitator
|
Barabai, Bawaslu HST — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ikuti kegiatan Training of Fasilitator (ToF) Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara daring pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan P2P Tahun 2026 sekaligus penguatan kapasitas fasilitator di wilayah Kalimantan Selatan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalsel, Tessa Aji Budiono, menekankan pentingnya peran fasilitator dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Fasilitator adalah penggerak partisipasi masyarakat agar mereka memiliki pengetahuan, kesadaran, kemampuan, dan keberanian untuk mencegah, menjadi penggerak pengawasan partisipatif, dan melaporkan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman, menyampaikan kesiapan Bawaslu HST dalam mendukung pelaksanaan program P2P Tahun 2026 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Melalui kegiatan ToF ini, kami telah dibekali pengetahuan dan keterampilan sebagai fasilitator, sehingga kami telah siap untuk menyukseskan pelaksanaan P2P di HST,” tegasnya.
Menurut Taupik, pelaksanaan P2P di Kabupaten Hulu Sungai Tengah direncanakan berlangsung secara luring pada minggu kedua Juni 2026. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu HST berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi agen dalam memberikan edukasi pengawasan kepemiluan di masyarakat.