Menjaga Jejak Pengawasan, Bawaslu HST Tata Arsip Pilkada 2024
|
Barabai, Bawaslu HST— Dokumen pengawasan bukan sekadar arsip, tetapi menjadi rekam jejak perjalanan demokrasi sekaligus bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan. Melalui kegiatan Jumpa Berlian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penataan arsip Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (09/09/2026).
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, mengatakan penataan arsip dilakukan sebagai upaya memastikan berbagai dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 tersimpan secara tertib, terorganisir, dan mudah ditelusuri ketika dibutuhkan.
“Penataan arsip menjadi salah satu langkah sederhana namun penting dalam menjaga jejak pengawasan sekaligus memperkuat tata kelola Bawaslu HST secara berkelanjutan,” paparnya
Menurut Nurul, pengelolaan arsip juga memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan kelembagaan. Dokumen yang tersusun secara sistematis dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran bagi jajaran Bawaslu dalam menghadapi tugas-tugas pengawasan di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan pengalaman dan kerja pengawasan selama Pilkada 2024 tidak berhenti setelah tahapan selesai. Dokumentasi yang baik akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk memperkuat kerja kelembagaan ke depan,” katanya.
Penataan arsip Pilkada 2024 melalui Jumpa Berlian sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu HST mengoptimalkan tata kelola administrasi pada masa non-tahapan. Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, berbagai dokumen hasil pengawasan perlu dikelola secara sistematis agar tetap terjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya.