Lompat ke isi utama

Berita

Nurul : Kalau Masih Ada Alat Peraga Yang Dipasang Tidak Sesuai Ketentuan “Kita akan tegas tertibkan”

Nurul : Kalau masih ada alat peraga yang dipasang tidak sesuai ketentuan Kita akan tegas tertibkan"""

Barabai (BAWASLU HST) – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) menindak tegas peserta pemilu yang masih memasang Alat Peraga menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baleho atau spanduk yang tidak sesuai ketentuan sebelum masuk tahapan kampanye.

“Kita sudah sosialisasikan dan bahkan peserta pemilu ini kita kumpulkan untuk menjelaskan hal-hal yang dilarang dilakukan sebelum masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023,” ujar Ketua Bawaslu HST Nurul Huda, Kamis (23/11).

Ia menyebut, pendekatan secara preventif juga telah dilakukan dengan komunikasi yang baik oleh jajaran Bawaslu Kabupaten, Kecamatan hingga desa dengan peserta pemilu.

“Kami sangat mengapresiasi kepada peserta pemilu yang menaati aturan dengan meindaklanjuti sendiri, tapi ada juga yang masih bandel atau mungkin masih belum mengerti aturan dan itu yang kami tertibkan,” katanya.

Diterangkannya, surat imbauan dengan bukti foto sejumlah spanduk dan baleho Caleg juga telah kami sampaikan kepada partai politik agar dilepas atau ditutupi sendiri yang mengandung unsur ajakan, termasuk memuat tanda paku untuk mencoblos.

“Namun setelah penetepan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November, malah tambah banyak spanduk atau baleho yang dipasang tidak sesuai aturan di PKPU 15 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini juga banyak bahan kampanye berupa sticker yang ditempel di rumah warga atau fasilitas-fasilitas umum pemerintah.

“Kami menegaskan agar peserta pemilu melepas atau menutupi sendiri sejumlah alat peraga yang tidak sesuai aturan tersebut,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penertiban ini alan terus berlanjut ke beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten HST dan kami akan tegas langsung melakukan tindakan.

“Penertiban ini sudah juga sudah menjadi kesepakatan dengan Partai Politik yang ada di Kabupaten HST saat acara Ngopi Bakisahan yang digelar oleh Polres HST Ngopi pada Sabtu (18/11/2023),” ujarnya.

Dituturkannya, Alat Peraga yang di tertibkan tidak akan dirusak, dan diamankan di sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan kepada peserta pemilu silahkan mengambil ke sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Hari ini pertiban di wilayah kecamatan Limpasu dan Batang Alai Timur,” tuntasnya.