Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan PPPK, Bawaslu Mantapkan Barisan SDM Pengawas Pemilu Berintegritas

apel

Barabai, Bawaslu HST–  Dua orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari Bawaslu HST resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2024 pada Rabu (1/10/2025) secara daring.

Koordinator Sekretariat Bawaslu HST, Nasrullah Hamdani menyampaikan penambahan PPPK di sekretariat Bawaslu HST merupakan angin segar dalam peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemilu.

"Dengan bertambahnya kekuatan pegawai PPPK yang profesional dan berintegritas, kami berupaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemilu dan menjaga integritas demokrasi di HST," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady meminta PPPK untuk segera menyesuaikan diri dengan situasi kerja baru. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etos kerja dalam setiap kegiatan yang akan dijalani setelah pelantikan.

“Apa pun rangkaian kegiatannya, ikuti dengan baik. Harapannya, tetap bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tambahnya.