Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik, Bawaslu HST Gelar Koordinasi dengan KPU HST

rapat

Anggota Bawaslu HST, Hairul saat berkoordinasi dengan KPU pada Rabu (26/11/2025).

Barabai, Bawaslu HST- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) temui Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST untuk berkoordinasi dalam rangka pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Rabu (26/11/2025).

Anggota Bawaslu HST, Hairul menjelaskan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik bertujuan untuk memastikan seluruh perubahan data partai politik di HST tercatat dan terverifikasi dengan baik dalam Sipol.

"Koordinasii dan pengawasan kami kali ini kepada KPU untuk memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan aturan. Kami ingin memastikan setiap perubahan data kepengurusan, keanggotaan, maupun administrasi partai politik di HST tercatat dalam Sipol," jelasnya.

Sementara itu, Anggota KPU HST, Anur Rijali menyambut baik koordinasi dan pengawasan dari Bawaslu HST. Ia menjelaskan saat ini pemutakhiran data partai politik terbagi dalam dua semester yakni pemutakhiran semester I (Januari-Juni) dan semester II (Juli-Desember).

"Saat ini partai politik di HST dapat melakukan pemutakhiran data partai politik melalui Sipol setiap hari Kamis dan Jumat," jelasnya.