Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Komisi II DPR RI Libatkan Masyarakat Kawal Integritas Pemilu

partisipatif

Ketua Komisi II DPR RI dan jajaran Bawaslu saat kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Barabai pada Sabtu (18/7/2026).

Barabai, Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Komisi II DPR RI terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif yang digelar di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (18/7/2026).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat membuka kegiatan mengatakan pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan seluruh elemen masyarakat. 

"Pengawasan partisipatif itu artinya pemilu tidak hanya diawasi oleh Bawaslu, tapi seluruh masyarakat turut ikut terlibat mengawasi jalanny Pemilu, karena pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik pula," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang demokratis sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap prosesnya. Karena itu, kesadaran publik untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu perlu terus diperkuat sejak dini.

Bersama masyarakat HST, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah berdiskusi mengenai evaluasi serta langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Aries Mardiono mengatakan kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun kesadaran publik bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

"Melalui forum diskusi ini, Bawaslu berupaya hadir dan merangkul masyarakat supaya setiap warga negara, setiap pemilih itu juga aktif melakukan pengawasan partisipatif untuk menjaga agar proses pemilunya tidak diwarnai manipulasi, apalagi manipulasi suara," ujarnya.

MRK
peserta
peserta