Lompat ke isi utama

Berita

Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu HST Teken Nota Kesepahaman dengan Kwarcab Gerakan Pramuka HST

Foto Bersama Penandatanganan MoU Bawaslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka HST

Bawaslu HST dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka HST resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan pengawasan partisipatif masyarakat pada Senin (27/10/2025) di Barabai.

Barabai, Bawaslu HST- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka HST resmi menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan pengawasan partisipatif masyarakat pada Senin (27/10/2025) di Barabai.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menjelaskan kerja sama ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam memperluas mitra kolaborasi dalam penguatan pengawasan partisipatif.

“Kami berharap bersama Gerakan Pramuka kesadaran masyarakat mengenai pengawasan pemilu dapat meningkat. Kami berharap generasi muda di HST tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” jelasnya.

Ia memaparkan kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat melalui pengawasan isu-isu strategis dan perlindungan kelompok rentan melalui Gerakan Pramuka.

“Kolaborasi dengan Gerakan Pramuka nantinya akan mencakup sosialisasi pengawasan, peningkatan pendidikan pemilih, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan partisipatif,” paparnya.

Nurul turut menambahkan bahwa kerja sama ini adalah langkah awal dalam inisiasi pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu sebagai bagian dari Gerakan Pramuka di HST.

“Melalui kerja sama ini, kami juga mengusulkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan bagi anggota pramuka agar mereka dapat menyalurkan minat, bakat, serta kemampuan di bidang kepemiluan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka HST, Muhammad Anhar menyambut baik kolaborasi ini dan mendukung pemberdayaan anggota Gerakan Pramuka dalam pendidikan pengawas partisipatif.

“Kami menyambut baik kerja sama ini, kami berharap Pramuka dan Bawaslu dapat saling berkolaborasi dalam berbagai kegiatan kepramukaan dan pengawasan kepemiluan,” ucapnya.

Sebagai informasi nota kesepahaman ditandangani oleh Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka HST, Muhammad Anhar. Penandatanganan ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman dan Wakil Ketua I Kwarcab Gerakan Pramuka HST, Altanova Reza.