Tak Menunggu Tahapan Pemilu, Bawaslu HST Terus Bergerak Kawal Demokrasi
|
Barabai, Bawaslu HST— Masa non-tahapan pemilu bukan berarti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berhenti bekerja. Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus menjalankan fungsi pengawasan dan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari kerja demokrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kinerja dan implementasi Indeks Kinerja Utama (IKU) oleh Bawaslu HST pada Rabu (12/08/2026) secara hybrid.
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda menjelaskan penerapan IKU dan penggunaan aplikasi Si Cermat diharapkan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan setiap pekerjaan Bawaslu memiliki target, terdokumentasi, dan dapat diukur.
“Melalui IKU dan Si Cermat, setiap aktivitas kami diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan, tetapi dapat tercatat sebagai kinerja yang terukur. Ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa Bawaslu tetap hadir dan bekerja, termasuk ketika tidak ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa aktivitas Bawaslu HST pada masa non-tahapan pemilu tetap diarahkan pada kerja-kerja yang memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi di daerah.
“Bawaslu tidak menunggu tahapan untuk bekerja. Di masa non-tahapan, kami tetap menjalankan tugas pengawasan, memperkuat kelembagaan, serta membangun partisipasi masyarakat. Semua itu merupakan bagian dari kerja demokrasi yang harus terus dilakukan dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah aktivitas yang dilakukan Bawaslu HST selama masa non-tahapan pemilu di antaranya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, serta kegiatan Konsolidasi Demokrasi.
Dengan penguatan kinerja tersebut, Bawaslu HST berkomitmen untuk terus menjaga eksistensi kelembagaan sebagai pekerja demokrasi melalui pengawasan, edukasi, konsolidasi, dan penguatan partisipasi masyarakat di masa non-tahapan.
Reporter: Sri Khairunnisa
Foto: Muhammad Irfansyah
Editor: Muhammad Taupik Rahman